ABET (Accreditation Board for Engineering and Technology)
ABET merupakan organisasi yang mengakreditasi program perguruan tinggi dan universitas dalam bidang disiplin ilmu terapan, komputasi, rekayasa dan teknologi rekayasa dan berdiri pada tahun 1932 dengan awalan yang beranggotakan tujuh komunitas insinyur. IEEE termasuk kedalam ABET. ABET mengakreditasi lebih dari 3.400 program hampir di 700 perguruan tinggi dan universitas di 8 negara. Akreditasi ABET bersifat sukarela dan dicapai melalui proses peer-review yang menjamin bahwa program perguruang tinggi atau universitas tersebut memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh profesi dimana mahasiswa itu berasal. ABET sendiri sudah diakui oleh Dewan Akreditasi Pendidikan Tinggi (Coumcil for Higher Education Accreditation / CHEA) sejak tahun 1997. Pada Oktober 2012 , sekitar 3.78 program terakreditasi dan didistribusikan melalui lebih dari 670 universitas dan perguruan tinggi di 3 negara.
Visi ABET adalah ABET diakui sebagai pemimpin dunia dalam menjamin kualitas dan merangsang inovasi-inovasi dalam ilmu terapan, komputasi, rekayasa serta pendidikan teknologi rekayasa. Sedangkan misi ABET adalah untuk melayani masyarakat melalui promosi dan kemajuan dalam bidang pendidikan di ilmu terapan, komputasi, rekayasa dan teknologi rekayasa.
Akreditasi program pendidikan diperlukan agar :
Referensi :
Visi ABET adalah ABET diakui sebagai pemimpin dunia dalam menjamin kualitas dan merangsang inovasi-inovasi dalam ilmu terapan, komputasi, rekayasa serta pendidikan teknologi rekayasa. Sedangkan misi ABET adalah untuk melayani masyarakat melalui promosi dan kemajuan dalam bidang pendidikan di ilmu terapan, komputasi, rekayasa dan teknologi rekayasa.
Akreditasi program pendidikan diperlukan agar :
- Meningkatkan kualitas dan inovasi dalam pendidikan
- Dapat berkonsultasi dan membantu dalam pengambangan dan kemajuan pendidikan diseluruh dunia
- Berkomunikasi dan berkerja sama dengan konstituen dan masyarakat umum.
- Mengantisipasi dan mempersiapkan untuk lingkungan pendidikan yang sewaktu-waktu dapat berubah dan untuk memenuhi kebutuhan masa depan konstituennya.
- Mengelola operasi dan sumber data secara efektif dan fiskal secara bertanggung jawab.
Referensi :